Frequently Asked Questions

Fungsi Pustikom
  1. Penyusun Rencana Induk IT Universitas Bung Hatta
  2. Perencana dan pengelola infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhan organ dan masyarakat Universitas Bung Hatta
  3. Perancang dan pengelola kehandalan dan keamanan infrastruktur teknologi informasi
  4. Pengembangan Sistem Informasi di lingkungan Universitas Bung Hatta
  5. Memasyarakatkan layanan IT kepada pengguna dan calon pengguna.
  6. Mengelola layanan IT yang responsif terhadap keluhan pengguna
  7. Pertimbangan dalam rekruitmen dan penerimaan teknisi IT pada semua unit di lingkungan Universitas Bung Hatta
  8. Kerja sama dengan institusi atau vendor Teknologi Informasi dalam rangka pengembangan fasilitas dan layanan Teknologi Informasi
  9. Koordinasi, monitoring dan memberikan bimbingan serta konsultasi teknis teknologi informasi secara berkala kepada para teknisi IT di lingkungan Universitas Bung Hatta


 Last updated Thu, Oct 15 2015 16:19

Please Wait!

Please wait... it will take a second!